BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Senin, 11 Mei 2009

15 Kepala Sekolah SD Diperiksa Kejari Madiun

15 Kepala Sekolah SD Diperiksa Kejari Madiun
Jum'at, 18 Januari 2008 - 04:42 wib
TEXT SIZE :




MADIUN - Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun melakukan pemeriksaan terhadap 15 Kepala Sekolah (Kasek) SD terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2007 senilai Rp14,750 milyar. Pemeriksaan terhadap para kasek ini dilakukan di ruang Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Madiun sekitar pukul 09.00 WIB Kamis (17/1).

Pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh 6 penyidik dari Kejati Jawa Timur yang diketuai oleh Gembong Priyanto (Kasi Sospol Assintel Kejati Jatim. Para kasek ini diperiksa terkait penggunaan dana rehab gedung sekolah dan penyediaan sarana sekolah. Selain memeriksa kepala sekolah, sebelumnya penyidik Kejati Jatim juga telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kab Madiun, Sumardi, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Wahyu Edi Widodo yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Pemkab Madiun, serta tim teknis di Kejati Jatim.

Menurut Staf Intel Kejari Madiun, Suyanto, pemeriksaan dugaan korupsi DAK Kabupaten Madiun 2007 senilai Rp14,750 milyar ini ditangani langsung oleh penyidik Kejati Jatim. Namun, untuk memudahkan pemeriksaan sengaja dilakukan di Kejari Madiun. "Pemeriksaan ini baru sebatas pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulkbaket)," ujarnya, Kamis (17/1/2008).

Menurut dia, pemeriksaan ini dilakukan setelah ada laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Madiun yang melaporkan adanya dugaan korupsi dana DAK 2007 untuk rehab gedung dan penyediaan sarana sekolah di Kejati Jatim beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kab Madiun, Sumardi, mengakui dia telah diperiksa di Kejati Jatim bersama tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab Madiun beberapa hari lalu.

"Jadi, penyidik Kejati Jatim sebenarnya melakukan penggalian data terkait penggunaan dana DAK 2007 untuk rehab gedung dan penyediaan sarana sekolah. Saya sendiri dua hari lalu sudah datang ke Kejati Jatim bersama tim teknis," ujarnya.

Menurut dia, dana DAK 2007 sebesar Rp14,750 milyar saat itu digunakan untuk merehab 59 gedung sekolah SD/MI di Kab Madiun. Masing-masing sekolah mendapat dana sebesar Rp150 juta untuk rehab fisik dan Rp100 juta untuk penyediaan sarana sekolah. Untuk rehab fisik diantaranya merehab ruang kelas, sanitasi air bersih, pengadaan meubeler, dan rehab rumah dinas guru dan penjaga sekolah. Sedangkan, penyediaan sarana meliputi buku referensi, buku pengajaran, alat peraga, dan komputer. "DAK itu sebesar Rp13,103 milyar berasal dari pusat dan sekitar Rp1,6 milyar dari APBD Kab Madiun," ujarnya. (Muhammad Roqib/Sindo/fit)

0 komentar: