BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Senin, 11 Mei 2009

Kurikulum Pendidikan

Kurikulum Pendidikan

04/27/2006

----- Original Message -----
From: RI
To: peduli-autis
Subject: [Puterakembara] Kurikulum pendidikan......aduh canggihnya !

Rekan milis yth,

Kemarin saya membantu Razi (kelas 6 SD) mengerjakan PR matematikanya . Terus terang saya bengong karena yang dikerjakannya adalah salah satu materi yang dulu diajarkan pak Hutahaean (dosen ayahnya bu Eve) kepada saya : statistik, regressi, diagram garis, diagram batang. Beberapa minggu yang lalu saya membantunya mengerjakan pekerjaan matematika juga, materinya : Ilmu Ukur Analitik ; Absis , ordinat, kuadran I s/d IV dsb. Ini juga saya pelajari dalam mata kuliah matematika di ITB dulu. Sebenarnya, ilmu ukur analitik sudah diajarkan juga waktu di SMA kelas 2 dan 3, tetapi diulang lagi di tingkat I perguruan tinggi untuk mematangkan, itupun banyak sekali teman yang nilainya jeblok untuk pelajaran tersebut. Bukan hanya dibidang matematika saya lihat pelajaran seperti itu, materi pelajaran IPA, IPS, PPKN dan lain2 itu banyak yang dulu saya baru mempelajari di SLA, sekarang diajarkan di SD.

Ampun, saya pikir kalau pelajaran yang dulu saya pelajari setelah ditingkat mahasiswa sekarang diajarkan di SD kelas 6 memang luar biasa kemajuan Indonesia ini di bidang pendidikan. Semangat pimpinan negara Indonesia ini untuk mengejar ketinggalan dari negara maju, memang luar biasa. Sayangnya, mereka tidak mengukur kemampuan rata2 anak bangsa ini, sehingga akhirnya sebagian kecil anak bangsa ini memang mampu menyerap pelajaran yang ada dalam kurikulum nasional ini dan bersaing dengan di lapangan tenaga kerja dengan tenaga asing, tapi sebagian terbesar dari pendidikan Indonesia menurut pendapat saya adalah produk gagal.

Saya tidak tau bagaimana kurikulum pendidikan di negara Asean seperti Malaysia dan Singapura. Yang nyata pendidikan mereka berhasil sehingga penduduk negara2 itu sekarang menjadi majikan dari produk pendidikan Indonesia yang canggih ini. Entah bagaimana lagi pelajaran yang akan dihadapi Razi nanti kalau dia berhasil melanjutkan pelajaran ke SLP, SLA dan selanjutnya. Atau ..........memang saya yang sudah ketinggalan jaman barangkali.

Wassalam,
Ro

Maia Prihatin Soal Kurikulum Sekolah

Maia Prihatin Soal Kurikulum Sekolah
Menurut ibu tiga putra ini, Kurikulum di Indonesia masih terlalu berat dan tidak fokus.
Minggu, 3 Mei 2009, 11:36 WIB
Petti Lubis, Beno Junianto
Maia Estianty (VIVAnews/Gestina.R)






VIVAnews - Dalam suasana Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei kemarin, salah satu pentolan Duo Maia, mengomentari masalah pendidikan di Indonesia.

Mengenai kurikulum di Indonesia Maia mengungkapkan, kurikulum saat ini terlalu berat. Semua mata pelajaran harus dipelajari semua sehingga mengakibatkan pelajar tidak fokus mempelajari sebuah mata pelajaran tertentu.

"Kalau di luar negeri, kurikulum pendidikannya jelas. Kalau satu mata pelajaran, ya satu itu yang dipelajari dalam waktu lama," ucap Maia. Dengan demikian, sambung Maia lebih ter-segmented alias sesuai minat dan keahlian masing-masing.

Konsep tersebut ini ditandai, dengan adanya semacam pembagian kelas yang sesuai dengan minat, bidang, dan keinginan pelajar. "Jadi, mata pelajaran tidak banyak, seperti di Indonesia," imbuh vokalis Duo Maia ini yang berharap Depdiknas bisa menelaah lebih lanjut tentang hal ini.

Rekonstruksi Kurikulum Sekolah

Rekonstruksi Kurikulum Sekolah
Author: Abdul Halim Fathani. 28 November 2006 : 1:38 pm.
INOVASI BARU: Cara Modern Menjadi Penulis Hebat!



Reformasi pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan majemuk, sehingga memerlukan pengarahan segenap potensi yang ada dalam tempo yang panjang. Di samping itu, yang lebih penting adalah reformasi pendidikan harus memberikan peluang bagi siapapun pelaku yang aktif dalam pendidikan, untuk mengembangkan langkah-langkah baru yang memungkinkan peningkatan kualitas pendidikan. Reformasi pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

Ada beberapa prioritas pendidikan masa depan yang perlu direformasi dai dunia pendidikan, Dari beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas lulusan suatu lembaga pendidikan, barangkali kurikulumlah yang bisa dianggap menjadi prioritas utama untuk diperhatikan. Hal ini tidak lain karena kurikulum merupakan konsep pendidikan yang akan diberikan kepada siswa. Bahkan dalam pengertian lebih luas, keberadaan kurikulum tidak saja terbatas pada materi yang akan diberikan di dalam ruang belajar, melainkan juga meliputi apa saja yang sengaja diadakan atau ditiadakan untuk dialami siswa di sekolah. Oleh karena itu, posisi kurikulum menjadi mata rantai yang urgen dan tidak dapat begitu saja dinafikan dalam konteks peningkatan kualitas lembaga pendidikan.

Sejarah mencatat bahwa negeri kita sudah melakukan perubahan kurikulum sebanyak enam kali. Hakikat perubahan kurikulum dimaksud adalah agar dapat meningkatkan mutu pendidikan. Namun, apa yang kita saksikan, bahwa perubahan kurikulum belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Oleh sebab itu, perlu kiranya kita kaji ulang, kurikulum apa yang sebenarnya dapat memberikan dampak terhadap mutu pendidikan.

Keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006 menandai babak baru reformasi kurikulum di Indonesia. Namun, reformasi kurikulum tampak masih setengah hati, kurang matang digarap. Selain itu, secara substansial Permen belum mampu memberi roh untuk menghidupi otonomi pendidikan yang sesungguhnya. Salah satu antinomi pedagogi yang menjadi “penyakit kronis” pendidikan kita adalah ketegangan antara sistem kurikulum terpusat dan organisasi lokal di sekolah. Hadirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesungguhnya ingin menjembatani bipolarisasi antara kurikulum kuota nasional dan lokal. Karena itu, Permen hanya mengatur Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) minimal, dan membiarkan Satuan Tingkat Pendidikan menentukan sendiri metodologi didaktisnya agar pembelajaran mencapai tujuan.

Reformasi pendidikan bisa dimulai dari pembaruan di bidang kurikulum, sebab kurikulum merupakan semacam satelit yang melacak dan memberi identitas edukatif bagi setiap siklus pendidikan. Secara pedagogis dan didaktis, tujuan kurikulum adalah untuk mempercantik busana kultural maupun formatif, baik itu melalui pengayaan berkesinambungan atas identitas intelektual anak didik mulai TK sampai perguruan tinggi, atau melalui penguatan otonomi pendidikan yang sifatnya subsidiaris, jauh dari sentralisasi edukatif, secara didaktis memberi otonomi pada anak didik sebagai agen yang belajar sesuai kapasitas dan kemampuannya.

Globalisasi yang menurunkan pamor monosentrisme pendidikan yang lantas digantikan polisentrisme sumber-sumber pengetahuan membuat reformasi pendidikan, khususnya pembaruan kurikulum, menghadapi tantangan besar terkait identitas dan peran sekolah dalam situasi masyarakat yang kian kompleks. Bipolarisme pendidikan yang memperhadapkan kekuasaan sentral dengan kekuasaan lokal tidak dapat menghindar dari 2 (dua) pertanyaan kritis seputar masalah pedagogis terkait tujuan reformatif yang ingin dilakukan.

Pertama, apakah pembaruan kurikulum menjadi alat penuntun bagi peserta didik atau bagi objek pengajaran sendiri? Di sini antinomi pendidikan terlihat paling nyata. Jika kurikulum dipahami sebagai “kendaraan” yang membimbing anak didik pada tujuannya, kurikulum seharusnya memberi otonomi besar bagi peserta didik untuk ambil bagian aktif dalam perjalanan formatifnya. Titik berangkat posisi ini adalah pada siswa sendiri. Di lain pihak, jika kurikulum dipahami sebagai alat penuntun bagi pembuatan obyek-obyek pengetahuan yang perlu diajarkan kepada siswa, masalah pokoknya adalah nilai-nilai budaya macam apa yang akan dipilih, dikembangkan, sehingga peserta didik memiliki hak untuk dapat mengolah dan memperdalam warisan simbol-simbol budaya yang mereka miliki, mengaktualisasikannya selaras kemajuan teknologi dan informasi, serta relevan bagi kesiapan mereka memasuki dunia kerja.

, apakah pembaruan kurikulum menjadi alat penuntun bagi peserta didik atau bagi objek pengajaran sendiri? Di sini antinomi pendidikan terlihat paling nyata. Jika kurikulum dipahami sebagai “kendaraan” yang membimbing anak didik pada tujuannya, kurikulum seharusnya memberi otonomi besar bagi peserta didik untuk ambil bagian aktif dalam perjalanan formatifnya. Titik berangkat posisi ini adalah pada siswa sendiri. Di lain pihak, jika kurikulum dipahami sebagai alat penuntun bagi pembuatan obyek-obyek pengetahuan yang perlu diajarkan kepada siswa, masalah pokoknya adalah nilai-nilai budaya macam apa yang akan dipilih, dikembangkan, sehingga peserta didik memiliki hak untuk dapat mengolah dan memperdalam warisan simbol-simbol budaya yang mereka miliki, mengaktualisasikannya selaras kemajuan teknologi dan informasi, serta relevan bagi kesiapan mereka memasuki dunia kerja.

Kedua, apakah kurikulum lebih dipahami sebagai sarana untuk menerapkan program-program, atau sebaliknya menjadi alat untuk belajar membuat program itu sendiri? Jika yang pertama dipilih, kurikulum lantas sekadar menjadi alat guna menerapkan program-program yang telah jadi, pelaksanaannya bersifat wajib, sifatnya terpusat dan mengikat, misalnya, berupa kurikulum dengan kuota nasional. Di lain pihak, jika dipahami sebagai sarana untuk membuat program pendidikan, lantas kurikulum merupakan sarana pendukung yang sifatnya opsional, tidak wajib, yang sepenuhnya diserahkan pada otonomi sekolah lewat kuota lokal.

, apakah kurikulum lebih dipahami sebagai sarana untuk menerapkan program-program, atau sebaliknya menjadi alat untuk belajar membuat program itu sendiri? Jika yang pertama dipilih, kurikulum lantas sekadar menjadi alat guna menerapkan program-program yang telah jadi, pelaksanaannya bersifat wajib, sifatnya terpusat dan mengikat, misalnya, berupa kurikulum dengan kuota nasional. Di lain pihak, jika dipahami sebagai sarana untuk membuat program pendidikan, lantas kurikulum merupakan sarana pendukung yang sifatnya opsional, tidak wajib, yang sepenuhnya diserahkan pada otonomi sekolah lewat kuota lokal.

, apakah kurikulum lebih dipahami sebagai sarana untuk menerapkan program-program, atau sebaliknya menjadi alat untuk belajar membuat program itu sendiri? Jika yang pertama dipilih, kurikulum lantas sekadar menjadi alat guna menerapkan program-program yang telah jadi, pelaksanaannya bersifat wajib, sifatnya terpusat dan mengikat, misalnya, berupa kurikulum dengan kuota nasional. Di lain pihak, jika dipahami sebagai sarana untuk membuat program pendidikan, lantas kurikulum merupakan sarana pendukung yang sifatnya opsional, tidak wajib, yang sepenuhnya diserahkan pada otonomi sekolah lewat kuota lokal.

, apakah kurikulum lebih dipahami sebagai sarana untuk menerapkan program-program, atau sebaliknya menjadi alat untuk belajar membuat program itu sendiri? Jika yang pertama dipilih, kurikulum lantas sekadar menjadi alat guna menerapkan program-program yang telah jadi, pelaksanaannya bersifat wajib, sifatnya terpusat dan mengikat, misalnya, berupa kurikulum dengan kuota nasional. Di lain pihak, jika dipahami sebagai sarana untuk membuat program pendidikan, lantas kurikulum merupakan sarana pendukung yang sifatnya opsional, tidak wajib, yang sepenuhnya diserahkan pada otonomi sekolah lewat kuota lokal.

Dua pendekatan itu tampaknya lepas dari analisis Permen, sebab lampiran Permen yang memberikan indikasi teoretis berupa programasi kurikulum yang ditawarkan masih bersifat sentralistis, kurang memberi tempat pada dimensi otonomi peserta didik untuk memilih jalur formasi yang ingin dijalani. Permen juga membatasi fungsi kurikulum sekadar sebagai penuntun pembuatan obyek-obyek pengetahuan yang harus disosialisasikan peserta didik. Di lain tempat malah memberi keleluasaan pada sekolah untuk menjiplak program yang ditawarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Proses aplikasi program ini pun masih terlihat amat memusat, kental muatan kurikulum dengan kuota nasional, sedangkan muatan lokal hanya diberi alokasi rata-rata dua jam mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan.

Reformasi setengah hati seperti ini alih-alih membantu menumbuhkan otonomi pendidikan dalam arti sebenarnya, malah membingungkan pihak-pihak yang terlibat pendidikan (guru, yayasan, sekolah, dan masyarakat). Pertanyaan tentang adanya kontradiksi antara KTSP dan Ujian Nasional menunjukkan, KTSP digarap secara kurang integral sebab ada inkonsistensi di sana-sini.

Reformasi pendidikan semestinya dimulai dari reformasi kurikulum, sebab kurikulum merupakan jembatan yang menjadi pondasi bangunan pendidikan. Karena itu, reformasi kurikulum seharusnya bersifat integratif yang mampu mengakomodasi dimensi konfliktual yang terjadi antara peserta didik sebagai agen pendidikan dan kebudayaan sebagai obyek pengetahuan. Selain itu, reformasi kurikulum semestinya mampu mengatasi ketimpangan antara pendekatan pusat dan pinggiran (baca, otonomi sekolah).

Reformasi kurikulum semestinya menjadikan kebijakan pemerintah semacam termostat yang menyeimbangkan visi pendekatan yang berpusat pada anak didik dan visi yang berpusat pada kebudayaan. Jadi ada semacam dialektika terus menerus antara bipolarisasi pendidikan dan penguatan otonomi sekolah dengan menjauhkan diri dari kecenderungan kurikulum yang hiperformal (semua diatur, direncanakan dan diprogramkan dari atas, sekolah tinggal mengikuti), atau hiperinformal (kurikulum menjadi cermin atas semua yang diputuskan sekolah). Permen No 22, 23, dan 24 tahun 2006 bisa menjadi reformasi kurikulum yang sebenarnya jika memperhatikan dimensi integralitas itu. Kekurangmatangan dalam membuat reformasi kurikulum menghasilkan hilangnya dimensi otonomi pendidikan yang sebenarnya ingin diarah lewat KTSP, yaitu, kebebasan peserta didik menentukan sendiri perjalanan formatif intelektualnya dan mandulnya otonomi sekolah. Jika ini terjadi, roh otonomi pendidikan akan kian jauh dari harapan kita. (*)

Pengelolaan Kurikulum Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional

Pengelolaan Kurikulum Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional
Diterbitkan 1 September 2008 kurikulum dan pembelajaran 1 Komentar
Tags: artikel, berita, KTSP, kurikulum, makalah, opini, pembelajaran, pendidikan, umum

Oleh: Depdiknas

Pasal 1 butir 19 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum nasional yang bersifat minimal pada dasarnya dapat dimodifikasi untuk melayani kebutuhan siswa yang memiliki kecerdasan dan kemampuan luar biasa.

Namun, pada kenyataannya masih terdapat dua kendala yaitu : 1) Sekolah menjalankan kurikulum nasional yang bersifat minimal tanpa mengolah dan memodifikasi kurikulum guna melayani kebutuhan peserta didik tertentu yang berhak memperoleh pendidikan khusus. 2) ketentuan yang ada belum mengakomodir kebutuhan peserta didik yang berhak memperoleh pendidikan khusus.

Dengan demikian SKM/SSN di SMA adalah kurikulum SMA yang disusun berdasarkan SI dan SKL yang berlaku secara nasional, sehingga lulusan SKM/SSN memiliki kualifikasi dan standar kompetensi sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Setiap guru yang mengajar di Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional perlu terlebih dulu melakukan analisis materi pelajaran untuk menentukan sifat materi yang esensial dan kurang. Suatu materi dikatakan memiliki konsep esensial bila memenuhi unsur kreteria berikut ini : (1) Konsep dasar, (2) Konsep yang menjadi dasar untuk konsep berikut, (3) Konsep yang berguna untuk aplikasi, (4) Konsep yang sering muncul pada Ujian Akhir (Munandar, 2001).

Materi pelajaran yang diidentifikasi sebagai konsep-konsep yang esensial diprioritaskan untuk diberikan secara tatap muka, sedangkan materi-materi yang non-esensial, kegiatan pembelajarannya dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan mandiri (Slameto, 1991).

Berdasarkan paparan di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum dan materi pelajaran yang digunakan dalam penyelenggaraan SKM/SSN adalah kurikulum yang disusun satuan pendidikan dengan pengorganisasian materi kurikulum dibuat menjadi materi umum/wajib dan materi khusus/pilihan. Bentuk pengelolaan yang sesuai dengan uraian di atas adalah kurikulum yang disusun menggunakan pendekatan satuan kredit semester.

Pada penerapan SKS, kurikulum dan beban belajar peserta didik dinyatakan dalam satuan kredit semeser (sks). Mata pelajaran dikelompokkan menjadi tiga, yaitu mata pelajaran umum (MPU), mata pelajaran dasar (MPD), dan mata pelajaran pilihan (MPP). MPU harus diambil oleh semua peserta didik sebagai proses pembentukan pribadi yang memiliki akhlak mulia, kepribadian, estetika, jasmani yang sehat, dan jiwa sebagai warganegara yang baik. MPD harus diambil peserta didik sebagai landasan menguasai semua bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. MPP adalah sejumlah mata pelajaran yang disusun menjadi program bidang tertentu yang dipilih sesuai dengan minat, potensi dan kebutuhan serta orientasi bidang studi di perguruan tinggi. Namun, mata pelajaran dari program tertentu boleh juga diambil oleh peserta didik yang telah memilih program lain untuk memperkaya bidang karirnya.

Mengingat kemungkinan bervariasinya mata pelajaran yang dipilih peserta didik maka sekolah perlu menunjuk petugas pengelola data akademik untuk mendata kemajuan belajar setiap peserta didik dan menyimpannya dengan baik yang dapat dibuka kembali setiap diperlukan. Sekolah mengatur jadwal kegiatan pengganti bagi peserta didik yang pernah absen dan mengatur jadwal kegiatan remidial bagi peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.

Sekolah menunjuk guru sebagai petugas pembimbing akademik yang membina peserta didik maksimum 16 orang setiap guru. Guru pembimbing akademik bertugas membantu peserta didik memilih mata pelajaran yang akan diambil pada suatu semester, memilih program jurusan, dan menyelesaikan persoalan akademik secara umum serta menjawab pertanyaan akademik dari orang tua peserta didik yang menjadi binaannya. Peserta didik yang pada suatu semester memiliki indeks prestasi (IP) tinggi maka pada semester berikutnya diberi kesempatan untuk mengambil beban belajar lebih banyak sehingga dapat mencapai kebulatan studi dalam rentang waktu kurang dari enam semester, dan sebaliknya.

Sumber:

Depdiknas.2008. Model Penyelenggaraan Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Mengah Atas. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah

Kurikulum Sekolah Tetap Mengacu pada BSNP, Penerapan KTSP 2009/2010

ta Pendidikan : Kurikulum Sekolah Tetap Mengacu pada BSNP, Penerapan KTSP 2009/2010

pada Kamis, November 30, 2006 - 06:15 AM CCT - 6474 Dibaca
Kurikulum sekolah satu dengan lainnya bisa saja berbeda. Pasalnya, penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mulai Tahun Pelajaran 2006/2007 memberi peluang sekolah menyusun kurikulum sendiri.


Hanya, menurut anggota Badan Standar Nasional Pendidikan, Prof Dr Mungin Eddy Wibowo MPd Kons, kurikulum yang dibuat sekolah tetap mengacu pada BSNP. Menurut dia, KTSP sebagai kurikulum operasional sekolah disusun berdasarkan standar isi dan kompetensi lulusan yang dikembangkan dengan prinsip diversivikasi.

Dikatakan, kurikulum harus disesuaikan dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. "Meski sekolah memiliki kewenangan luas, acuan tetap pada BSNP sesuai standar isi dan kompetensi lulusan," katanya.

Menurut Pembantu Rektor I Unnes itu, KTSP memang penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Dijelaskan, sebelumnya kurikulum masih disusun pusat, sehingga sekolah tinggal menggunakan. Sementara di KTSP, kurikulum disusun sesuai dengan standar kompetensi.

Mungin menyebutkan, dalam KTSP, pihak sekolah memiliki kewenangan menentukan muatan lokal. "Selama ini muatan lokal ada tiga, yakni dari provinsi, kabupaten/kota, dan pihak sekolah. Dengan menentukan sendiri, seharusnya menjadi keunggulan sekolah itu sendiri."

Makin Pintar

Dengan pemberlakuan KTSP, pemberdayaan guru pun akan lebih baik. Dia mencontohkan, guru yang selama ini hanya mengajar karena kurikulumnya sudah tersedia, akan dituntut memiliki kemampuan menyusun kurikulum yang sesuai dan tepat bagi peserta didiknya.

Permendiknas yang mengesahkan KTSP itu ditandatangani pada 23 Mei 2006 lalu, dan akan mulai diterapkan pada 2006/2007. Kurikulum berlaku bagi sekolah standar nasional (SSN), sekolah nasional berstandar internasional (SNBI), piloting kurikulum berbasis kompetensi, dan sekolah yang telah siap.

Bagi sekolah yang melaksanakan KTSP tahun 2006/2007, selambat-lambatnya Desember 2006 dokumennya harus ditandatangani kepala dinas. Untuk jenjang SD dan SMP pengesahan dokumen dengan tanda tangan dari kepala dinas kabupaten /kota, sedangkan jenjang SMA/SMK ditandatangani kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng. Kurikulum itu diterapkan semua sekolah dan harus dilakukan paling lambat Tahun Pelajaran 2009 /2010.

sumber:www.e-kebumen.net

Kurikulum Sekolah Tetap Mengacu pada BSNP, Penerapan KTSP 2009/2010

ta Pendidikan : Kurikulum Sekolah Tetap Mengacu pada BSNP, Penerapan KTSP 2009/2010

pada Kamis, November 30, 2006 - 06:15 AM CCT - 6474 Dibaca
Kurikulum sekolah satu dengan lainnya bisa saja berbeda. Pasalnya, penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mulai Tahun Pelajaran 2006/2007 memberi peluang sekolah menyusun kurikulum sendiri.


Hanya, menurut anggota Badan Standar Nasional Pendidikan, Prof Dr Mungin Eddy Wibowo MPd Kons, kurikulum yang dibuat sekolah tetap mengacu pada BSNP. Menurut dia, KTSP sebagai kurikulum operasional sekolah disusun berdasarkan standar isi dan kompetensi lulusan yang dikembangkan dengan prinsip diversivikasi.

Dikatakan, kurikulum harus disesuaikan dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. "Meski sekolah memiliki kewenangan luas, acuan tetap pada BSNP sesuai standar isi dan kompetensi lulusan," katanya.

Menurut Pembantu Rektor I Unnes itu, KTSP memang penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Dijelaskan, sebelumnya kurikulum masih disusun pusat, sehingga sekolah tinggal menggunakan. Sementara di KTSP, kurikulum disusun sesuai dengan standar kompetensi.

Mungin menyebutkan, dalam KTSP, pihak sekolah memiliki kewenangan menentukan muatan lokal. "Selama ini muatan lokal ada tiga, yakni dari provinsi, kabupaten/kota, dan pihak sekolah. Dengan menentukan sendiri, seharusnya menjadi keunggulan sekolah itu sendiri."

Makin Pintar

Dengan pemberlakuan KTSP, pemberdayaan guru pun akan lebih baik. Dia mencontohkan, guru yang selama ini hanya mengajar karena kurikulumnya sudah tersedia, akan dituntut memiliki kemampuan menyusun kurikulum yang sesuai dan tepat bagi peserta didiknya.

Permendiknas yang mengesahkan KTSP itu ditandatangani pada 23 Mei 2006 lalu, dan akan mulai diterapkan pada 2006/2007. Kurikulum berlaku bagi sekolah standar nasional (SSN), sekolah nasional berstandar internasional (SNBI), piloting kurikulum berbasis kompetensi, dan sekolah yang telah siap.

Bagi sekolah yang melaksanakan KTSP tahun 2006/2007, selambat-lambatnya Desember 2006 dokumennya harus ditandatangani kepala dinas. Untuk jenjang SD dan SMP pengesahan dokumen dengan tanda tangan dari kepala dinas kabupaten /kota, sedangkan jenjang SMA/SMK ditandatangani kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng. Kurikulum itu diterapkan semua sekolah dan harus dilakukan paling lambat Tahun Pelajaran 2009 /2010.

sumber:www.e-kebumen.net

Siswa Bermasalah?

Siswa Bermasalah?
Posted by rhino
Published in Catatan Pendidikan

Tolok ukur keberhasilan seorang guru dapat ditentukan berdasarkan sikap dan perilaku anak-anak didiknya. Sebagai pendidik, seorang guru akan merasa berhasil apabila anak-anak didiknya mau bekerjasama dalam proses belajar mengajar. Makna kerjasama adalah bersama-sama melakukan tugas dalam rangka proses pembelajaran. Tetapi adakalanya sikap dan perilaku anak-anak didik menyebabkan seorang guru tidak tahan dan ingin cepat-cepat menyelesaikan sesi pembelajarannya.

Sebenarnya sikap dan tingkah laku anak-anak yang tidak mau bekerjasama merupakan dampak permasalahan dalam proses perkembangannya. Banyak anak yang bahkan harus kehilangan masa kanak-kanaknya karena orang tua yang sibuk. Sementara anak-anak lainnya dibesarkan oleh pengasuh(nanny). Anak-anak itu diharuskan mandiri sebelum waktunya, akibatnya mereka mengalami stress atau bahkan depresi.

Apa yang harus dilakukan seorang guru? Sebagai seorang pendidik di sekolah, guru dituntut berperan sebagai orang tua. Seorang guru harus mengerti bahwa dimanapun anak-anak berada, baik di sekolah maupun di rumah, tidak banyak bedanya. Berikut adalah tujuh opsi yang sangat bermanfaat dan efektif untuk diterapkan di rumah maupun di sekolah.

1. Memberi penjelasan apabila ada masalah atau kejadian insidentil di kelas. Misalnya, seusai kelas melukis ada cat air yang tumpah di lantai. Sebaiknya seorang guru berkata,”Lihat, di lantai ada tumpahan cat air”. Atau ketika guru mendapatkan kertas ujian tanpa nama. Sebaiknya seorang guru berkata,”Kenapa saya dapat kertas yang tidak ada namanya?” Juga apabila anak-anak asik ngobrol di kelas. Seorang guru boleh permisi keluar kelas sebentar untuk kemudian kembali dan mengatakan bahwa suara mereka sangat jelas terdengar sampai hall atau ruangan lain.

2. Berperan sebagai seorang informan. Misalnya, suatu hari guru menemukan ada meja yang dicoret atau anak-anak mencoret meja. Sebaiknya guru mengatakan bahwa meja bukan tempat untuk menuliskan sesuatu, tetapi kertas. Atau di kelas komputer ada anak yang menggoreskan sesuatu di atas disket komputer. “Disket komputer tidak bisa lagi dipakai jika tergores atau kotor”.

3. Memberikan pilihan/opsi. Misalnya, setelah seorang anak selesai membuat bentuk bangunan dengan balok atau lego, dia tidak mau membereskannya. “ Bagus sekali istana yang kamu buat! Pasti kamu akan membuat istana lagi besok. Kalau begitu kamu boleh menyimpan balok-balok itu di dalam rak yang sudah disediakan atau ke dalam kotak itu”.

4. Memberi perintah dengan pesan singkat atau satu kata. Misalnya, seorang anak tidak memulai kalimat dengan huruf besar. Katakan, “Huruf besar!” Atau setelah seorang anak membuka pintu tetapi tidak menutupnya kembali, “ Pintu!”.

5. Berkomunikasi dengan gerakan atau bahasa tubuh. Misalnya kelas sangat gaduh, seorang guru menempelkan jari telunjuknya ke mulut.

6. Mengungkapkan perasaan anda. Misalnya anda sedang menerangkan pelajaran, sementara anak-anak ngobrol. “ Saya merasa sedih dan frustrasi kalau tidak ada yang mau mendengarkan saya”.

7. Menyampaikan pesan atau perintah melalui tulisan. Misalnya guru menyediakan kotak dimana tugas-tugas dikumpulkan; di kotak tersebut dituliskan pesan “ Akan lebih baik kalau mencantumkan nama dan tanggal”.

Tags: guru, komunikasi, peserta didik, siswa bermasalah
Related Articles