BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS �
Tampilkan postingan dengan label manajemen kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemen kurikulum. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Mei 2009

Etika Berlalulintas Masuk Kurikulum Sekolah

Etika Berlalulintas Masuk Kurikulum Sekolah
Senin, 11 Mei 2009 , 13:35:00

CIREBON, (PRLM).- Materi etika atau tertib berlalulintas bakal masuk kurikulum sekolah di Kota Cirebon. Materi etika berlalulintas bakal menjadi bagian dari pelajaran muatan lokal budi pekerti.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon H. Dedi Windiagiri mengatakan, materi pelajaran etika berlalulintas nantinya bakal dimasukan sebagai salah satu materi pengajaran untuk mata pelajaran muatan lokal (mulok) budi pekerti.

"Soal nanti siap yang akan memberikan materi apakah bapak-bapak polisi langsung atau guru yang dibekali dengan modul yang ada, nanti akan dibicarakan lebih lanjut," katanya Senin (11/5).

Namun Dedi mengakui, pihaknya lebih cenderung untuk mengambil solusi kedua yakni materi akan diberikan oleh guru sekolah. "Tinggal bapak-bapak polisi yang menyediakan dan menyiapkan modulnya, materi apa saja yang akan diberikan kepada siswa," katanya.

Dedi mengakui maraknya geng motor yang melibatkan siswa SLTP atau SLTA membuatnya khawatir. "Sejauh ini kami sudah menjalin kerja sama dengan Polresta Cirebon yang setiap Senin dalam apel pagi melaukan sosialisasi.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Ir. Ary Laksmana didampingi Kasat Lantas Ajun Komisaris Ii Rusdiandi, menyatakan, masuknya materi tersebut dalam kurikulum dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. "Selama ini kami terus melakukan sosialisasi dengan pihak-pihak sekolah mengenai etika berlalu lintas, melalui apel pagi setiap hari Senin. Mulai tahun ajaran baru nanti, kegiatan sosialisasi ditingkatkan dan masuk materi pelajaran," kata Ary didampingi Ii Rusdiandi.

Dikatakan Ii, masuknya materi pelajaran etika berlalulintas dilakukan agar kegiatan sosialisasi dapat lebih mengena. "Rencananya seperti itu. Mudah-mudahan tidak ada perubahan, sehingga pada tahun ajaran baru, sudah bisa diberikan," kata Ii.

Ii berharap, masuknya mata pelajaran lalu lintas masuk dalam kurikulum, dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran berlalu lintas pada masyarakat.

Menurut Ii, saat ini tidak sedikit pengguna jalan yang masih berdisiplin rendah, termasuk anak sekolah. Tidak sedikit pengendara, baik roda dua maupun empat, yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menyinggung soal maraknya aksi kejahatan geng motor, Ii mengemukakan, pihaknya mulai merangkul klub-klub otomotif, baik sepeda motor, maupun mobil. "Tujuannya, menjadikan klub-klub otomotif sebagai mitra kerja kepolisian, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif," katanya. (A-92/A-120)***

Dikmas Lantas Masuk Kurikulum Sekolah

Dikmas Lantas Masuk Kurikulum Sekolah

Berita Lainnya
Penerangan Jalan Yang Minim Pemicu Laka Lantas
Terobos Lampu Merah
489 Perlintasan Kereta Api di Jateng Tanpa Palang
Jasa Raharja Sumsel Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis
Pulang Masjid ABG Trek-trekan di Mulawarman
16 Maret 2009.
Berita Lainnya
Penerangan Jalan Yang Minim Pemicu Laka Lantas
Terobos Lampu Merah
489 Perlintasan Kereta Api di Jateng Tanpa Palang
Jasa Raharja Sumsel Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis
Pulang Masjid ABG Trek-trekan di Mulawarman


Jajaran Polda Kalteng terus melakukan terobosan untuk menekan angka kecelakaan, beberapa Polres didaerah melakukan kerjasama (MoU) dengan Dinas Pendidikan agar program pendidikan lalu lintas (Dikmas Lantas) masuk dalam kerikulum sekolah. Dalam pelaksanaannya apakah petugas dari kepolisian langsung kesekolah sekolah memberikan meteri lantas atau guru guru dididik, dilatih di sekolah Polisi Negara (SPN) Palangka Raya, diharapkan kegiatan diklantas terprogram di setiap sekolah. Adapun materi yang akan dimasukkan dalam kurikulum ekstrakulikuler sekolah adalah : tata cara berlalu lintas, praktek berkendaraan dengan aman, pengurusan surat surat kendaraan bermotor, UNDANG AUNDANG REPUBLIK INDONESIA Nomor : 14 Tahun 1992 tentang LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.



Dari data yang ada korban kecelakaan tahun 2008 yang disantuni sebanyak 579 orang, 14 % yang menjadi korban pelajar usia berkisar 15 – 19 tahun, dengan dimasukkannya dikmas lantas masuk program kurikulum sekolah diharapkan akan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.







Home
Info Utama
Kecelakaan
Asuransi
Transportasi
Mancanegara
Keselamatan
Nasional
Peristiwa
Konsultasi
Tips
Majalah
Layanan
Tentang Jasa Raharja
Laporan
Dikmas Lantas Masuk Kurikulum Sekolah

Berita Lainnya
Penerangan Jalan Yang Minim Pemicu Laka Lantas
Terobos Lampu Merah
489 Perlintasan Kereta Api di Jateng Tanpa Palang
Jasa Raharja Sumsel Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis
Pulang Masjid ABG Trek-trekan di Mulawarman
16 Maret 2009.
Berita Lainnya
Penerangan Jalan Yang Minim Pemicu Laka Lantas
Terobos Lampu Merah
489 Perlintasan Kereta Api di Jateng Tanpa Palang
Jasa Raharja Sumsel Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis
Pulang Masjid ABG Trek-trekan di Mulawarman


Jajaran Polda Kalteng terus melakukan terobosan untuk menekan angka kecelakaan, beberapa Polres didaerah melakukan kerjasama (MoU) dengan Dinas Pendidikan agar program pendidikan lalu lintas (Dikmas Lantas) masuk dalam kerikulum sekolah. Dalam pelaksanaannya apakah petugas dari kepolisian langsung kesekolah sekolah memberikan meteri lantas atau guru guru dididik, dilatih di sekolah Polisi Negara (SPN) Palangka Raya, diharapkan kegiatan diklantas terprogram di setiap sekolah. Adapun materi yang akan dimasukkan dalam kurikulum ekstrakulikuler sekolah adalah : tata cara berlalu lintas, praktek berkendaraan dengan aman, pengurusan surat surat kendaraan bermotor, UNDANG AUNDANG REPUBLIK INDONESIA Nomor : 14 Tahun 1992 tentang LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.



Dari data yang ada korban kecelakaan tahun 2008 yang disantuni sebanyak 579 orang, 14 % yang menjadi korban pelajar usia berkisar 15 – 19 tahun, dengan dimasukkannya dikmas lantas masuk program kurikulum sekolah diharapkan akan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

FILOSOFI DASAR DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH

FILOSOFI DASAR DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH

April 29, 2009 oleh gunawan
Tersimpan pada Pendidikan

Tinggalkan Komentar

Pengembangan kurikulum perlu menentukan filosofi tertentu untuk menyelaras berbagai kepentingan sesuai harapan masyarakat. Masyarakat sekarang menuntut standard kualitas yang tinggi dalam pendidikan. Standar ini mencakupi kompetensi yang seimbang dalam kecerdasan atau logika, moral dan akhlak mulia atau etika, seni dan keindahan estetika, serta kekuatan dan kesehatan jasmani atau kinestetika.

Brameld dalam Longstreet dan Shane ( 1993 ), mengelompokan keempat paham, yaitu perennialism, essentiallism, progressivism dan reconstructivism. Perennialism lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan daripada warisan budaya serta dampaksosial tertentu. Pengetahuan yanh lebih eksternal serta ideal lebih dipentingkan untuk dipelajari, sementara kegiatan sehari - hari kurang ditekankan.

Pendidikan yang menganut paham ini menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Pemikiran Plato dan karya Shakespeare merupakan contoh dari kebenaran absolut dan keindahan yang sempurna dalam kehidupan manusia.

Manusia berbagi alam secara bersama - sama, maka seyogianya setiap orang akan memperoleh keuntungan tentang kebenaran absolut dankeindahan yang ideal. Implikasi dari penerapan perennialismdalam pengembangan kurikulum adalah penyajian yang sama untuk semua orang. Setiap orang memperoleh pengetahuan yang sama penting bagi siapa saja, dimana saja. Perbedaan individual atau diversifikasi kurikulum kurang diakomodasikan dalam perennialism ini.

Essentiallism menentukan pentingnya pewarisan budaya pemberian pengetahuan serta keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sanis danmata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar subtansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat.

Essentiallism menekankan pada individu sebagai sumber pegetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. bagaimana saya hidup di dunia?

Apakah pengalaman itu ?
Progressivism menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada siswa, variasi pengalaman belajar, dan proses. Progressivism merupakan landasan filosofis bagi pengembanganbelajar aktif.

Recontructivism merupakan elaborasi lanjut dari paham progreeivism. Pada recontructivism peradaban manusia masa depan sangat ditekan. Recontructivism berorientasi masa depan sedangkan perennialism dan essentialism berorientasi masa lalu. Recontructivismberanjak lebih jauh dari progressivism yang menekan pada perbedaan individual, pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya.

Penganut paham ini akan memepertanyakan Untuk apa berfikir kritis memecahkan masalah dan melakukan sesuatu ? Penganut paham ini menekankan pada hasil belajar ( learning out comes ) dari pada proses. Sekolah adalah suatu tempat untuk mencapai seperangkat hasil belajar yang mewujudkan kehidupan dan peradaban yang lebih baik. Perangkat ini telah ditentukan dan direncanakan sebelumnya.

Penggunaan filosofi di atas tidak terjadi dalam keadaan vakum. Untuk pertumbuhan ekonomi akan terjadi reaksi untuk lebih back to basic atau essentialism. Untuk krisis kebudayaan orang lebih suka memilih reconstructivism yang berorientasi ke masa depan. Untuk metode dapat dipilih progresif dan rekontruktif.

Pengembagan kurikulum biasanya tidak menganut filosofi tunggal. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) misalnya tidak menganut filosofi tunggal. KBK tetap berpegang pada tut wuri handayani, ingmadya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada. Standar kompetensi dapat menjadi acuan untuk guru agar dibelakang dapat memberi dorongan dan bimbingan, di tengah bermitra agar peserta didik berkarya, serta di depan memberi tauladan dengan menunjukan akuntabilitas yang lebih jelas melalui indikator yang harus dicapai kompetensi.

Pengembangan kurikulum berorientasi masyarakat biasanya lebih status quo karena memfokuskan pada ; siapa danmasyarakat mana? Hal ini dapat menjebak pengembangan pada pilihan termudah, yaitu masyarakat terbanyak yang dikatakan sebagai kurang dapat mengikuti ; atau terlalu berpihak golongan yang cendrung sangat mampu sehingga terkesan eksklusif. Pengembangan elektif lebih mampu mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kebutuhan masyarakat yang beragam dengan menerapkan filosofi pendidikan secara elektif pula.

Berbagai pertanyaan berikut tidak dapat menjawab dengan memilih salah satu filosofi, semua keputusan bergantung kepada potensi, kebutuhan dan keadaan masyarakat itu sendiri. Pertanyaan tersebut yaitu :
1. Bagaimana mencapai kreativitas ?
2. Bagaimana membudayakanmasyarakat ?
3. Bagaimana dengan tuntutan duni kerja dan industri ?
4. Bagaimana dengan tuntutan abaf informasi ?
5. Bagaimana dengan demokrasi ?
6. bagaimana mengembangkan moralitas akademik dan sikap ilmiah ?

Diperlukan cara yang cukup cerdik untuk merajut filosofi mana yang akan dipilih, terutama dalam keadaaebudayaan, ban Indonesia yang sangat heterigen secara geografis, sosial ekonomi, khasa dan infrastruktur.

Kurikulum Pendidikan

Kurikulum Pendidikan

04/27/2006

----- Original Message -----
From: RI
To: peduli-autis
Subject: [Puterakembara] Kurikulum pendidikan......aduh canggihnya !

Rekan milis yth,

Kemarin saya membantu Razi (kelas 6 SD) mengerjakan PR matematikanya . Terus terang saya bengong karena yang dikerjakannya adalah salah satu materi yang dulu diajarkan pak Hutahaean (dosen ayahnya bu Eve) kepada saya : statistik, regressi, diagram garis, diagram batang. Beberapa minggu yang lalu saya membantunya mengerjakan pekerjaan matematika juga, materinya : Ilmu Ukur Analitik ; Absis , ordinat, kuadran I s/d IV dsb. Ini juga saya pelajari dalam mata kuliah matematika di ITB dulu. Sebenarnya, ilmu ukur analitik sudah diajarkan juga waktu di SMA kelas 2 dan 3, tetapi diulang lagi di tingkat I perguruan tinggi untuk mematangkan, itupun banyak sekali teman yang nilainya jeblok untuk pelajaran tersebut. Bukan hanya dibidang matematika saya lihat pelajaran seperti itu, materi pelajaran IPA, IPS, PPKN dan lain2 itu banyak yang dulu saya baru mempelajari di SLA, sekarang diajarkan di SD.

Ampun, saya pikir kalau pelajaran yang dulu saya pelajari setelah ditingkat mahasiswa sekarang diajarkan di SD kelas 6 memang luar biasa kemajuan Indonesia ini di bidang pendidikan. Semangat pimpinan negara Indonesia ini untuk mengejar ketinggalan dari negara maju, memang luar biasa. Sayangnya, mereka tidak mengukur kemampuan rata2 anak bangsa ini, sehingga akhirnya sebagian kecil anak bangsa ini memang mampu menyerap pelajaran yang ada dalam kurikulum nasional ini dan bersaing dengan di lapangan tenaga kerja dengan tenaga asing, tapi sebagian terbesar dari pendidikan Indonesia menurut pendapat saya adalah produk gagal.

Saya tidak tau bagaimana kurikulum pendidikan di negara Asean seperti Malaysia dan Singapura. Yang nyata pendidikan mereka berhasil sehingga penduduk negara2 itu sekarang menjadi majikan dari produk pendidikan Indonesia yang canggih ini. Entah bagaimana lagi pelajaran yang akan dihadapi Razi nanti kalau dia berhasil melanjutkan pelajaran ke SLP, SLA dan selanjutnya. Atau ..........memang saya yang sudah ketinggalan jaman barangkali.

Wassalam,
Ro

Maia Prihatin Soal Kurikulum Sekolah

Maia Prihatin Soal Kurikulum Sekolah
Menurut ibu tiga putra ini, Kurikulum di Indonesia masih terlalu berat dan tidak fokus.
Minggu, 3 Mei 2009, 11:36 WIB
Petti Lubis, Beno Junianto
Maia Estianty (VIVAnews/Gestina.R)






VIVAnews - Dalam suasana Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei kemarin, salah satu pentolan Duo Maia, mengomentari masalah pendidikan di Indonesia.

Mengenai kurikulum di Indonesia Maia mengungkapkan, kurikulum saat ini terlalu berat. Semua mata pelajaran harus dipelajari semua sehingga mengakibatkan pelajar tidak fokus mempelajari sebuah mata pelajaran tertentu.

"Kalau di luar negeri, kurikulum pendidikannya jelas. Kalau satu mata pelajaran, ya satu itu yang dipelajari dalam waktu lama," ucap Maia. Dengan demikian, sambung Maia lebih ter-segmented alias sesuai minat dan keahlian masing-masing.

Konsep tersebut ini ditandai, dengan adanya semacam pembagian kelas yang sesuai dengan minat, bidang, dan keinginan pelajar. "Jadi, mata pelajaran tidak banyak, seperti di Indonesia," imbuh vokalis Duo Maia ini yang berharap Depdiknas bisa menelaah lebih lanjut tentang hal ini.

Rekonstruksi Kurikulum Sekolah

Rekonstruksi Kurikulum Sekolah
Author: Abdul Halim Fathani. 28 November 2006 : 1:38 pm.
INOVASI BARU: Cara Modern Menjadi Penulis Hebat!



Reformasi pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan majemuk, sehingga memerlukan pengarahan segenap potensi yang ada dalam tempo yang panjang. Di samping itu, yang lebih penting adalah reformasi pendidikan harus memberikan peluang bagi siapapun pelaku yang aktif dalam pendidikan, untuk mengembangkan langkah-langkah baru yang memungkinkan peningkatan kualitas pendidikan. Reformasi pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

Ada beberapa prioritas pendidikan masa depan yang perlu direformasi dai dunia pendidikan, Dari beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas lulusan suatu lembaga pendidikan, barangkali kurikulumlah yang bisa dianggap menjadi prioritas utama untuk diperhatikan. Hal ini tidak lain karena kurikulum merupakan konsep pendidikan yang akan diberikan kepada siswa. Bahkan dalam pengertian lebih luas, keberadaan kurikulum tidak saja terbatas pada materi yang akan diberikan di dalam ruang belajar, melainkan juga meliputi apa saja yang sengaja diadakan atau ditiadakan untuk dialami siswa di sekolah. Oleh karena itu, posisi kurikulum menjadi mata rantai yang urgen dan tidak dapat begitu saja dinafikan dalam konteks peningkatan kualitas lembaga pendidikan.

Sejarah mencatat bahwa negeri kita sudah melakukan perubahan kurikulum sebanyak enam kali. Hakikat perubahan kurikulum dimaksud adalah agar dapat meningkatkan mutu pendidikan. Namun, apa yang kita saksikan, bahwa perubahan kurikulum belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Oleh sebab itu, perlu kiranya kita kaji ulang, kurikulum apa yang sebenarnya dapat memberikan dampak terhadap mutu pendidikan.

Keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006 menandai babak baru reformasi kurikulum di Indonesia. Namun, reformasi kurikulum tampak masih setengah hati, kurang matang digarap. Selain itu, secara substansial Permen belum mampu memberi roh untuk menghidupi otonomi pendidikan yang sesungguhnya. Salah satu antinomi pedagogi yang menjadi “penyakit kronis” pendidikan kita adalah ketegangan antara sistem kurikulum terpusat dan organisasi lokal di sekolah. Hadirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesungguhnya ingin menjembatani bipolarisasi antara kurikulum kuota nasional dan lokal. Karena itu, Permen hanya mengatur Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) minimal, dan membiarkan Satuan Tingkat Pendidikan menentukan sendiri metodologi didaktisnya agar pembelajaran mencapai tujuan.

Reformasi pendidikan bisa dimulai dari pembaruan di bidang kurikulum, sebab kurikulum merupakan semacam satelit yang melacak dan memberi identitas edukatif bagi setiap siklus pendidikan. Secara pedagogis dan didaktis, tujuan kurikulum adalah untuk mempercantik busana kultural maupun formatif, baik itu melalui pengayaan berkesinambungan atas identitas intelektual anak didik mulai TK sampai perguruan tinggi, atau melalui penguatan otonomi pendidikan yang sifatnya subsidiaris, jauh dari sentralisasi edukatif, secara didaktis memberi otonomi pada anak didik sebagai agen yang belajar sesuai kapasitas dan kemampuannya.

Globalisasi yang menurunkan pamor monosentrisme pendidikan yang lantas digantikan polisentrisme sumber-sumber pengetahuan membuat reformasi pendidikan, khususnya pembaruan kurikulum, menghadapi tantangan besar terkait identitas dan peran sekolah dalam situasi masyarakat yang kian kompleks. Bipolarisme pendidikan yang memperhadapkan kekuasaan sentral dengan kekuasaan lokal tidak dapat menghindar dari 2 (dua) pertanyaan kritis seputar masalah pedagogis terkait tujuan reformatif yang ingin dilakukan.

Pertama, apakah pembaruan kurikulum menjadi alat penuntun bagi peserta didik atau bagi objek pengajaran sendiri? Di sini antinomi pendidikan terlihat paling nyata. Jika kurikulum dipahami sebagai “kendaraan” yang membimbing anak didik pada tujuannya, kurikulum seharusnya memberi otonomi besar bagi peserta didik untuk ambil bagian aktif dalam perjalanan formatifnya. Titik berangkat posisi ini adalah pada siswa sendiri. Di lain pihak, jika kurikulum dipahami sebagai alat penuntun bagi pembuatan obyek-obyek pengetahuan yang perlu diajarkan kepada siswa, masalah pokoknya adalah nilai-nilai budaya macam apa yang akan dipilih, dikembangkan, sehingga peserta didik memiliki hak untuk dapat mengolah dan memperdalam warisan simbol-simbol budaya yang mereka miliki, mengaktualisasikannya selaras kemajuan teknologi dan informasi, serta relevan bagi kesiapan mereka memasuki dunia kerja.

, apakah pembaruan kurikulum menjadi alat penuntun bagi peserta didik atau bagi objek pengajaran sendiri? Di sini antinomi pendidikan terlihat paling nyata. Jika kurikulum dipahami sebagai “kendaraan” yang membimbing anak didik pada tujuannya, kurikulum seharusnya memberi otonomi besar bagi peserta didik untuk ambil bagian aktif dalam perjalanan formatifnya. Titik berangkat posisi ini adalah pada siswa sendiri. Di lain pihak, jika kurikulum dipahami sebagai alat penuntun bagi pembuatan obyek-obyek pengetahuan yang perlu diajarkan kepada siswa, masalah pokoknya adalah nilai-nilai budaya macam apa yang akan dipilih, dikembangkan, sehingga peserta didik memiliki hak untuk dapat mengolah dan memperdalam warisan simbol-simbol budaya yang mereka miliki, mengaktualisasikannya selaras kemajuan teknologi dan informasi, serta relevan bagi kesiapan mereka memasuki dunia kerja.

Kedua, apakah kurikulum lebih dipahami sebagai sarana untuk menerapkan program-program, atau sebaliknya menjadi alat untuk belajar membuat program itu sendiri? Jika yang pertama dipilih, kurikulum lantas sekadar menjadi alat guna menerapkan program-program yang telah jadi, pelaksanaannya bersifat wajib, sifatnya terpusat dan mengikat, misalnya, berupa kurikulum dengan kuota nasional. Di lain pihak, jika dipahami sebagai sarana untuk membuat program pendidikan, lantas kurikulum merupakan sarana pendukung yang sifatnya opsional, tidak wajib, yang sepenuhnya diserahkan pada otonomi sekolah lewat kuota lokal.

, apakah kurikulum lebih dipahami sebagai sarana untuk menerapkan program-program, atau sebaliknya menjadi alat untuk belajar membuat program itu sendiri? Jika yang pertama dipilih, kurikulum lantas sekadar menjadi alat guna menerapkan program-program yang telah jadi, pelaksanaannya bersifat wajib, sifatnya terpusat dan mengikat, misalnya, berupa kurikulum dengan kuota nasional. Di lain pihak, jika dipahami sebagai sarana untuk membuat program pendidikan, lantas kurikulum merupakan sarana pendukung yang sifatnya opsional, tidak wajib, yang sepenuhnya diserahkan pada otonomi sekolah lewat kuota lokal.

, apakah kurikulum lebih dipahami sebagai sarana untuk menerapkan program-program, atau sebaliknya menjadi alat untuk belajar membuat program itu sendiri? Jika yang pertama dipilih, kurikulum lantas sekadar menjadi alat guna menerapkan program-program yang telah jadi, pelaksanaannya bersifat wajib, sifatnya terpusat dan mengikat, misalnya, berupa kurikulum dengan kuota nasional. Di lain pihak, jika dipahami sebagai sarana untuk membuat program pendidikan, lantas kurikulum merupakan sarana pendukung yang sifatnya opsional, tidak wajib, yang sepenuhnya diserahkan pada otonomi sekolah lewat kuota lokal.

, apakah kurikulum lebih dipahami sebagai sarana untuk menerapkan program-program, atau sebaliknya menjadi alat untuk belajar membuat program itu sendiri? Jika yang pertama dipilih, kurikulum lantas sekadar menjadi alat guna menerapkan program-program yang telah jadi, pelaksanaannya bersifat wajib, sifatnya terpusat dan mengikat, misalnya, berupa kurikulum dengan kuota nasional. Di lain pihak, jika dipahami sebagai sarana untuk membuat program pendidikan, lantas kurikulum merupakan sarana pendukung yang sifatnya opsional, tidak wajib, yang sepenuhnya diserahkan pada otonomi sekolah lewat kuota lokal.

Dua pendekatan itu tampaknya lepas dari analisis Permen, sebab lampiran Permen yang memberikan indikasi teoretis berupa programasi kurikulum yang ditawarkan masih bersifat sentralistis, kurang memberi tempat pada dimensi otonomi peserta didik untuk memilih jalur formasi yang ingin dijalani. Permen juga membatasi fungsi kurikulum sekadar sebagai penuntun pembuatan obyek-obyek pengetahuan yang harus disosialisasikan peserta didik. Di lain tempat malah memberi keleluasaan pada sekolah untuk menjiplak program yang ditawarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Proses aplikasi program ini pun masih terlihat amat memusat, kental muatan kurikulum dengan kuota nasional, sedangkan muatan lokal hanya diberi alokasi rata-rata dua jam mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan.

Reformasi setengah hati seperti ini alih-alih membantu menumbuhkan otonomi pendidikan dalam arti sebenarnya, malah membingungkan pihak-pihak yang terlibat pendidikan (guru, yayasan, sekolah, dan masyarakat). Pertanyaan tentang adanya kontradiksi antara KTSP dan Ujian Nasional menunjukkan, KTSP digarap secara kurang integral sebab ada inkonsistensi di sana-sini.

Reformasi pendidikan semestinya dimulai dari reformasi kurikulum, sebab kurikulum merupakan jembatan yang menjadi pondasi bangunan pendidikan. Karena itu, reformasi kurikulum seharusnya bersifat integratif yang mampu mengakomodasi dimensi konfliktual yang terjadi antara peserta didik sebagai agen pendidikan dan kebudayaan sebagai obyek pengetahuan. Selain itu, reformasi kurikulum semestinya mampu mengatasi ketimpangan antara pendekatan pusat dan pinggiran (baca, otonomi sekolah).

Reformasi kurikulum semestinya menjadikan kebijakan pemerintah semacam termostat yang menyeimbangkan visi pendekatan yang berpusat pada anak didik dan visi yang berpusat pada kebudayaan. Jadi ada semacam dialektika terus menerus antara bipolarisasi pendidikan dan penguatan otonomi sekolah dengan menjauhkan diri dari kecenderungan kurikulum yang hiperformal (semua diatur, direncanakan dan diprogramkan dari atas, sekolah tinggal mengikuti), atau hiperinformal (kurikulum menjadi cermin atas semua yang diputuskan sekolah). Permen No 22, 23, dan 24 tahun 2006 bisa menjadi reformasi kurikulum yang sebenarnya jika memperhatikan dimensi integralitas itu. Kekurangmatangan dalam membuat reformasi kurikulum menghasilkan hilangnya dimensi otonomi pendidikan yang sebenarnya ingin diarah lewat KTSP, yaitu, kebebasan peserta didik menentukan sendiri perjalanan formatif intelektualnya dan mandulnya otonomi sekolah. Jika ini terjadi, roh otonomi pendidikan akan kian jauh dari harapan kita. (*)

Pengelolaan Kurikulum Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional

Pengelolaan Kurikulum Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional
Diterbitkan 1 September 2008 kurikulum dan pembelajaran 1 Komentar
Tags: artikel, berita, KTSP, kurikulum, makalah, opini, pembelajaran, pendidikan, umum

Oleh: Depdiknas

Pasal 1 butir 19 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum nasional yang bersifat minimal pada dasarnya dapat dimodifikasi untuk melayani kebutuhan siswa yang memiliki kecerdasan dan kemampuan luar biasa.

Namun, pada kenyataannya masih terdapat dua kendala yaitu : 1) Sekolah menjalankan kurikulum nasional yang bersifat minimal tanpa mengolah dan memodifikasi kurikulum guna melayani kebutuhan peserta didik tertentu yang berhak memperoleh pendidikan khusus. 2) ketentuan yang ada belum mengakomodir kebutuhan peserta didik yang berhak memperoleh pendidikan khusus.

Dengan demikian SKM/SSN di SMA adalah kurikulum SMA yang disusun berdasarkan SI dan SKL yang berlaku secara nasional, sehingga lulusan SKM/SSN memiliki kualifikasi dan standar kompetensi sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Setiap guru yang mengajar di Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional perlu terlebih dulu melakukan analisis materi pelajaran untuk menentukan sifat materi yang esensial dan kurang. Suatu materi dikatakan memiliki konsep esensial bila memenuhi unsur kreteria berikut ini : (1) Konsep dasar, (2) Konsep yang menjadi dasar untuk konsep berikut, (3) Konsep yang berguna untuk aplikasi, (4) Konsep yang sering muncul pada Ujian Akhir (Munandar, 2001).

Materi pelajaran yang diidentifikasi sebagai konsep-konsep yang esensial diprioritaskan untuk diberikan secara tatap muka, sedangkan materi-materi yang non-esensial, kegiatan pembelajarannya dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan mandiri (Slameto, 1991).

Berdasarkan paparan di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum dan materi pelajaran yang digunakan dalam penyelenggaraan SKM/SSN adalah kurikulum yang disusun satuan pendidikan dengan pengorganisasian materi kurikulum dibuat menjadi materi umum/wajib dan materi khusus/pilihan. Bentuk pengelolaan yang sesuai dengan uraian di atas adalah kurikulum yang disusun menggunakan pendekatan satuan kredit semester.

Pada penerapan SKS, kurikulum dan beban belajar peserta didik dinyatakan dalam satuan kredit semeser (sks). Mata pelajaran dikelompokkan menjadi tiga, yaitu mata pelajaran umum (MPU), mata pelajaran dasar (MPD), dan mata pelajaran pilihan (MPP). MPU harus diambil oleh semua peserta didik sebagai proses pembentukan pribadi yang memiliki akhlak mulia, kepribadian, estetika, jasmani yang sehat, dan jiwa sebagai warganegara yang baik. MPD harus diambil peserta didik sebagai landasan menguasai semua bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. MPP adalah sejumlah mata pelajaran yang disusun menjadi program bidang tertentu yang dipilih sesuai dengan minat, potensi dan kebutuhan serta orientasi bidang studi di perguruan tinggi. Namun, mata pelajaran dari program tertentu boleh juga diambil oleh peserta didik yang telah memilih program lain untuk memperkaya bidang karirnya.

Mengingat kemungkinan bervariasinya mata pelajaran yang dipilih peserta didik maka sekolah perlu menunjuk petugas pengelola data akademik untuk mendata kemajuan belajar setiap peserta didik dan menyimpannya dengan baik yang dapat dibuka kembali setiap diperlukan. Sekolah mengatur jadwal kegiatan pengganti bagi peserta didik yang pernah absen dan mengatur jadwal kegiatan remidial bagi peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.

Sekolah menunjuk guru sebagai petugas pembimbing akademik yang membina peserta didik maksimum 16 orang setiap guru. Guru pembimbing akademik bertugas membantu peserta didik memilih mata pelajaran yang akan diambil pada suatu semester, memilih program jurusan, dan menyelesaikan persoalan akademik secara umum serta menjawab pertanyaan akademik dari orang tua peserta didik yang menjadi binaannya. Peserta didik yang pada suatu semester memiliki indeks prestasi (IP) tinggi maka pada semester berikutnya diberi kesempatan untuk mengambil beban belajar lebih banyak sehingga dapat mencapai kebulatan studi dalam rentang waktu kurang dari enam semester, dan sebaliknya.

Sumber:

Depdiknas.2008. Model Penyelenggaraan Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Mengah Atas. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah

Kurikulum Sekolah Tetap Mengacu pada BSNP, Penerapan KTSP 2009/2010

ta Pendidikan : Kurikulum Sekolah Tetap Mengacu pada BSNP, Penerapan KTSP 2009/2010

pada Kamis, November 30, 2006 - 06:15 AM CCT - 6474 Dibaca
Kurikulum sekolah satu dengan lainnya bisa saja berbeda. Pasalnya, penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mulai Tahun Pelajaran 2006/2007 memberi peluang sekolah menyusun kurikulum sendiri.


Hanya, menurut anggota Badan Standar Nasional Pendidikan, Prof Dr Mungin Eddy Wibowo MPd Kons, kurikulum yang dibuat sekolah tetap mengacu pada BSNP. Menurut dia, KTSP sebagai kurikulum operasional sekolah disusun berdasarkan standar isi dan kompetensi lulusan yang dikembangkan dengan prinsip diversivikasi.

Dikatakan, kurikulum harus disesuaikan dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. "Meski sekolah memiliki kewenangan luas, acuan tetap pada BSNP sesuai standar isi dan kompetensi lulusan," katanya.

Menurut Pembantu Rektor I Unnes itu, KTSP memang penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Dijelaskan, sebelumnya kurikulum masih disusun pusat, sehingga sekolah tinggal menggunakan. Sementara di KTSP, kurikulum disusun sesuai dengan standar kompetensi.

Mungin menyebutkan, dalam KTSP, pihak sekolah memiliki kewenangan menentukan muatan lokal. "Selama ini muatan lokal ada tiga, yakni dari provinsi, kabupaten/kota, dan pihak sekolah. Dengan menentukan sendiri, seharusnya menjadi keunggulan sekolah itu sendiri."

Makin Pintar

Dengan pemberlakuan KTSP, pemberdayaan guru pun akan lebih baik. Dia mencontohkan, guru yang selama ini hanya mengajar karena kurikulumnya sudah tersedia, akan dituntut memiliki kemampuan menyusun kurikulum yang sesuai dan tepat bagi peserta didiknya.

Permendiknas yang mengesahkan KTSP itu ditandatangani pada 23 Mei 2006 lalu, dan akan mulai diterapkan pada 2006/2007. Kurikulum berlaku bagi sekolah standar nasional (SSN), sekolah nasional berstandar internasional (SNBI), piloting kurikulum berbasis kompetensi, dan sekolah yang telah siap.

Bagi sekolah yang melaksanakan KTSP tahun 2006/2007, selambat-lambatnya Desember 2006 dokumennya harus ditandatangani kepala dinas. Untuk jenjang SD dan SMP pengesahan dokumen dengan tanda tangan dari kepala dinas kabupaten /kota, sedangkan jenjang SMA/SMK ditandatangani kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng. Kurikulum itu diterapkan semua sekolah dan harus dilakukan paling lambat Tahun Pelajaran 2009 /2010.

sumber:www.e-kebumen.net

Kurikulum Sekolah Tetap Mengacu pada BSNP, Penerapan KTSP 2009/2010

ta Pendidikan : Kurikulum Sekolah Tetap Mengacu pada BSNP, Penerapan KTSP 2009/2010

pada Kamis, November 30, 2006 - 06:15 AM CCT - 6474 Dibaca
Kurikulum sekolah satu dengan lainnya bisa saja berbeda. Pasalnya, penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mulai Tahun Pelajaran 2006/2007 memberi peluang sekolah menyusun kurikulum sendiri.


Hanya, menurut anggota Badan Standar Nasional Pendidikan, Prof Dr Mungin Eddy Wibowo MPd Kons, kurikulum yang dibuat sekolah tetap mengacu pada BSNP. Menurut dia, KTSP sebagai kurikulum operasional sekolah disusun berdasarkan standar isi dan kompetensi lulusan yang dikembangkan dengan prinsip diversivikasi.

Dikatakan, kurikulum harus disesuaikan dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. "Meski sekolah memiliki kewenangan luas, acuan tetap pada BSNP sesuai standar isi dan kompetensi lulusan," katanya.

Menurut Pembantu Rektor I Unnes itu, KTSP memang penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Dijelaskan, sebelumnya kurikulum masih disusun pusat, sehingga sekolah tinggal menggunakan. Sementara di KTSP, kurikulum disusun sesuai dengan standar kompetensi.

Mungin menyebutkan, dalam KTSP, pihak sekolah memiliki kewenangan menentukan muatan lokal. "Selama ini muatan lokal ada tiga, yakni dari provinsi, kabupaten/kota, dan pihak sekolah. Dengan menentukan sendiri, seharusnya menjadi keunggulan sekolah itu sendiri."

Makin Pintar

Dengan pemberlakuan KTSP, pemberdayaan guru pun akan lebih baik. Dia mencontohkan, guru yang selama ini hanya mengajar karena kurikulumnya sudah tersedia, akan dituntut memiliki kemampuan menyusun kurikulum yang sesuai dan tepat bagi peserta didiknya.

Permendiknas yang mengesahkan KTSP itu ditandatangani pada 23 Mei 2006 lalu, dan akan mulai diterapkan pada 2006/2007. Kurikulum berlaku bagi sekolah standar nasional (SSN), sekolah nasional berstandar internasional (SNBI), piloting kurikulum berbasis kompetensi, dan sekolah yang telah siap.

Bagi sekolah yang melaksanakan KTSP tahun 2006/2007, selambat-lambatnya Desember 2006 dokumennya harus ditandatangani kepala dinas. Untuk jenjang SD dan SMP pengesahan dokumen dengan tanda tangan dari kepala dinas kabupaten /kota, sedangkan jenjang SMA/SMK ditandatangani kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng. Kurikulum itu diterapkan semua sekolah dan harus dilakukan paling lambat Tahun Pelajaran 2009 /2010.

sumber:www.e-kebumen.net

Minggu, 10 Mei 2009

SMKN 6 Terapkan Kurikulum Internasional

Warta Kota/henry lopulalan
SEKOLAH INTERNASIONAL — SMKN 6 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai tahun ajaran ini menerapkan kurikulum berstandar internasional. SMKN 6 bekerja sama dengan School Informatics Academy dari Singapura.

> Alumninya Diterima di Singapura

Kota, Warta Kota
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai tahun ajaran baru ini menerapkan kurikulum berstandar internasional (Sekolah Berstandar Internasional/SBI).
Untuk menerapkan standar internasional, SMKN 6 bekerja sama dengan School Informatics Academy dari Singapura menandatangani nota kesepahaman bertema School Integrated Program (SIP).
Menurut Kepala SMKN 6, Waluyo Hadi, dengan adanya nota kesepakatan tersebut, SMKN 6 dapat mengadopsi standar kurikulum SIP dari Singapura yang tingkatannya setaraf dengan perguruan tinggi.
”Kami menjadi mitra internasional dalam standardisasi kurikulum di bidang bahasa Inggris dan ICT (information communication and technology),” ucapnya pekan lalu.
Dia menjelaskan, adopsi kurikulum itu antara lain untuk meningkatkan standar kompetensi, sehingga lulusan dari sekolah tersebut bisa diterima di mancanegara. Setiap alumnus sekolah tersebut memiliki enam sertifikat untuk bahasa Inggris dan ICT, mulai dari tingkatan dasar hingga lanjutan.
Di SMKN 6 ada 24 rombongan belajar (rombel). Tahun ini baru ada 12 rombel yang menerapkan SBI. Bahasa pengantar di kelas ini adalah bahasa Indonesia dan Inggris. ”Bahasa Inggris diterapkan untuk mata pelajaran tertentu,” kata Waluyo.
Di setiap kelas SBI itu, para siswa juga menggunakan multimedia dalam proses pembelajaran. Setiap guru memegang laptop dan setiap peserta didik memakai komputer.
Guru-guru di sekolah tersebut juga dipersiapkan dalam kelas berstandar internasional, terutama dalam penguasaan bahasa Inggris dan ICT. School Informatics Academy mendatangkan ahli-ahlinya untuk meningkatkan kemampuan guru-guru SMKN 6 dalam pelatihan 40 jam di setiap semester.
Selain itu, lulusan SMKN 6 yang memiliki sertifikat tersebut bisa melanjutkan ke perguruan tinggi di 32 universitas di dunia. ”Kami juga menjalin networking dengan perguruan tinggi di dunia,” ucapnya lagi.
Bahkan, dalam MoU tersebut, perusahaan Singapura, baik yang berdomisili di Singapura maupun luar negeri, juga siap menampung lulusan SMKN 6.
Setiap tahun, peminat SMKN 6 sekitar 1.200 orang, sedangkan daya tampung tahun ajaran ini hanya 316 siswa. Program keahlian yang disedikan adalah bisnis dan manajemen serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Program keahlian di bidang bisnis dan manajemen yang disediakan adalah akuntansi, administrasi perkantoran, dan penjualan.
Tahun lalu, peminat sekolah tersebut minimal memiliki nilai hasil ujian nasional 24 atau rata-rata 8. ”Tahun ini belum bisa diprediksi berapa nilai ujian nasional yang bisa diterima karena nilai penerimaan siswa baru tergantung dari nilai yang dimiliki calon siswa saat ini,” kata Waluyo. (tan)

Pelestarian Budaya Masuk Kurikulum

Diajarkan kepada Murid SD
Kota, Warta Kota
Pemprov DKI didukung oleh Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) mengusulkan agar pelestarian budaya dimasukkan dalam kurikulum pendidikan untuk menjamin terjaganya warisan leluhur. BPPI menemui Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota DKI, Rabu (3/9), untuk menyampaikan usulan dan dukungan program pelestarian kebudayaan terutama di Jakarta.
”Program yang mereka tawarkan yang saya sambut baik adalah edukasi budaya di SD. Tanpa edukasi, tidak ada kebanggaan terhadap budayanya,” kata Fauzi seusai pertemuan.
Saat ini, di dalam kurikulum pendidikan dasar memang sudah ada muatan lokal, namun gubernur menyebut kurikulum itu masih sangat terbatas. ”Karena di pendidikan SD sekarang tidak ada yang namanya kurikulum tentang heritage. Kalau budaya lokal ada, tapi terjemahannya hanya berupa tari-tarian,” paparnya.
Kurikulum pelestarian pusaka yang akan diusulkan berupa pemahaman lebih mendasar mengenai budaya.
Ketua Dewan Pengawas BPPI Setianto Prisanto mencontohkan, pendidikan budaya itu misalnya dengan mengetahui bentuk asli suatu bangunan yang merupakan cagar budaya.
”Jadi kalau ada bangunan yang dirombak, tidak sesuai dengan aslinya, masyarakat dapat menegurnya,” kata Setianto seperti dikutip Antara.
Gubernur menyebut bahwa kurikulum itu belum akan diterapkan secepatnya karena harus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Dasar DKI.
”Harus ada koordinasi dengan Dinas Dikdas DKI. Sekarang sudah ada muatan lokal. Tapi, kita jabarkan itu agar tidak bertentangan dengan aturan Dinas Dikdas soal muatan lokal,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, gubernur berjanji akan memperjuangkan insentif pajak bagi bangunan bersejarah meskipun terbentur oleh UU Pajak.
”Jadi kalau ada yang memelihara cagar budaya dengan baik, maka harusnya mendapat keringanan. Itu belum dilaksanakan karena UU Pajak belum memungkinkan,” katanya.
Setelah beberapa kali diusulkan dan ditolak, Fauzi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengusulkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Permuseuman dan Kebudayaan DKI Pinondang Simanjuntak berjanji akan mengusahakan agar kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang hidup di Jakarta masuk dalam kurikulum pendidikan SD. ”Materinya tidak hanya teori, tetapi juga praktik. Dengan demikian, anak-anak sedini mungkin sudah mengenal budaya tradisional di Ibu Kota,” ujarnya saat berkunjung ke Kantor Redaksi Harian Warta Kota. (pro)
About this entry

You’re currently reading “Pelestarian Budaya Masuk Kurikulum,” an entry on Phoebe’s Blog

Published:
Maret 18, 2009 / 11:25 am

Category:
Manajemen Kurikuum

Tags:

Sekolah Belum Biasa Simpan Kurikulum

Pendokumentasian Merupakan Hal Baru bagi Guru
Selasa, 27 Mei 2008 | 20:31 WIB
Oleh Agni Rahadyanti
YOGYAKARTA, KOMPAS – Meski semua SMA sudah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP sejak tahun 2006, baru sekitar 40 persen sekolah yang mendokumentasikan dengan baik pelaksanaan KTSP tersebut. Selain belum ada panduan untuk beberapa program khusus, sekolah juga belum terbiasa mendokumentasikan kurikulum secara mandiri.
“Sampai saat ini, belum semua guru memahami KTSP. Karena itu, kami terus menyosialisasikannya,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Syamsury usai membuka Diklat Bimbingan Teknis KTSP di SMAN 7 Yogyakarta, Senin (26/5).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, sebagian besar SMA belum mendokumentasikan pelaksanaan KTSP di sekolah masing- masing. Legalisasi dokumen formal yang sampai ke dinas pendidikan provinsi baru mencapai sekitar 40 persen.
Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Rochmat mengungkapkan masih minimnya pendokumentasian ini, antara lain terkendala belum adanya panduan khusus bagi berbagai program pendidikan yang dilaksanakan di luar program kelas reguler. Sangat unik
“Kota Yogyakarta sangat unik karena beberapa sekolah mempunyai program-program pembelajaran, seperti sekolah berstandar internasional, kelas berbasis information communication technology (ICT), atau kelas akselerasi yang harus menyesuaikan betul proses pelaksanaan KTSP-nya. Selama ini belum ada panduan dari pemerintah untuk program-program khusus itu,” tutur Rochmat.
Selain itu, pendokumentasian juga menjadi hal baru bagi para guru. Sebelumnya, mereka terbiasa menyusun Garis Besar Program Pengajaran yang tata cara penyusunannya sudah dirancang secara detail oleh pemerintah. Saat ini, baik silabus maupun Rencana Program Pembelajaran harus mereka susun secara mandiri berdasarkan karakteristik sekolah dan anak didik masing-masing.
“Pendokumentasian ini memang hal yang baru bagi para guru, dibutuhkan waktu untuk menjadi terbiasa. Apalagi, guru antarbidang studi yang berkaitan, seperti Fisika, Kimia, dan Matematika juga harus saling berkoordinasi menyusun kurikulum,” ucap Rochmat.
Kepala SMAN 7 Yogyakarta Mawardi mengungkapkan pendokumentasian KTSP ini memang hal yang baru bagi pihak sekolah. “Dibutuhkan waktu untuk mengenali dan menyesuaikan dengan format-format pendokumentasian yang ada. Selain itu, perlu ada kesepahaman standar mutu, meski tiap sekolah karakternya berbeda,” ucapnya.

Kurikulum Harusnya Bisa Prediksi SDM Masa Depan

Kamis, 20 November 2008 | 18:46 WIB
BANDUNG, KAMIS — Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang saat ini diterapkan perlu dievaluasi. Idealnya, kurikulum itu juga mampu memprediksi kebutuhan tenaga kerja di masa depan seperti halnya diterapkan di Malaysia dan sejumlah negara maju lainnya.
Demikian pokok pemikiran yang muncul dalam Seminar Pengembangan Model Evaluasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kamis (20/11) di Gedung JICA Universitas Pendidikan Indonesia. Hadir pembicara pakar kurikulum dari UPI, Universiti Malaya, Malaysia, dan Pusat Kurikulum Depdiknas RI.
Said Hamid Hasan, pakar kurikulum UPI, mengatakan, kurikulum adalah suatu hal yang bersifat dinamis. Menyesuaikan kebutuhan dan tren zaman. “Untuk itu, tidak ada salahnya kurikulum tiap periode disesuaikan. Kalau ganti menteri tidak ganti kurikulum, itu namanya menteri bodoh,” ucapnya.
Hanya, kurikulum itu hendaknya tidaklah sekedar menitikberatkan aspek kognitif, apalagi yang sifatnya hanya ingatan dan komprehensi (comprehension) semata. “Inikan suatu masalah. Murid tidak diuji bagaimana memahami. Pendidikan moral misalnya, itu mesti lebih diarahkan ke kognisi. Isinya definisi-definisi. Tetapi, bagaimana caranya agar mereka bisa mengembangkan nilai-nilai itu dalam praktik, nyaris tidak ada,” tuturnya.
Di dalam seminar ini, pakar kurukulum dari Malaysia, Saidah Siraj dan Zhaharah Husein berpendapat, di masa-masa mendatang, aspek softskill jauh dibutuhkan daripada kemampuan teknis dan kecerdasan SDM. Softskill yang berupa penguasaaan komunikasi, watak baik, dan kecerdasan emosional, menjadi hal unik yang membedakan dengan SDM lainnya. “Di tempat kami, siswa sejak dini diajarkan softskill dan entrepenurship,” tutur Zhaharah.
Bahkan, seperti halnya di Amerika Serikat dan Qatar, pakar-pakar di Universiti Malaya kini tengah merancang kurikulum masa depan yang menggunakan bantuan sistem Delphie dan Cross Impact Analysis (CIA). Sistem ramalan kurikulum i ni biasa diterapkan di bisnis sekuritas dan militer di AS.
Dalam tahap awal, ucap Zharahah, tim pengembang menemukan kesimpulan awal bahwa bentuk pekerjaan di masa depan (10-15 tahun ke depan) bergantung pada kondisi ekonomi bangsa, pasar SDM akan makin berkurang akibat kemajuan teknologi. “Mereka pun menyimpulkan, pendidikan di tingkat dasar (taman kanak-kanak) jauh lebih penting daripada perguruan tinggi. Makanya, di Malaysia sekarang, iuran untuk pre school (TK) bisa tiga kali lipat lebih mahal dari universitas,” ucapnya.
Hermana Soemantrie, dari Pusat Kurikulum Depdiknas RI membenarkan, KTSP setelah diterapkan dua tahun perlu dievaluasi efektivitasnya. Namun, terbatasnya pakar dalam bidang evaluasi kurikulum menjadi salah satu kendala.
About this entry

You’re currently reading “Kurikulum Harusnya Bisa Prediksi SDM Masa Depan,” an entry on Phoebe’s Blog

Published:
Maret 18, 2009 / 1:52 pm

Category:
Manajemen Kurikuum

Tags:

Kamis, 05 Maret 2009

KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM

Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
A. . Tujuan
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama. Seperti yang disampaikan oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
1. Autonomy; gives individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and collective life to the greatest possible extent.
2. Equity; enable all citizens to participate in cultural and economic life by coverring them an equal basic education.
3. Survival ; permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generation but also guide education towards mutual understanding and towards what has become a worldwide realization of common destiny.)
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Berikut ini disampaikan beberapa contoh tujuan kurikuler yang berkaitan dengan pembelajaran ekonomi, sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas No. 23 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar :
1. Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di SMP/MTS
• Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
• Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
• Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
• Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
2. Tujuan Mata Pelajaran Ekonomi di SMA
• Memahami sejumlah konsep ekonomi untuk mengkaitkan peristiwa dan masalah ekonomi dengan kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi dilingkungan individu, rumah tangga, masyarakat, dan negara
• Menampilkan sikap ingin tahu terhadap sejumlah konsep ekonomi yang diperlukan untuk mendalami ilmu ekonomi
• Membentuk sikap bijak, rasional dan bertanggungjawab dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang bermanfaat bagi diri sendiri, rumah tangga, masyarakat, dan negara
• Membuat keputusan yang bertanggungjawab mengenai nilai-nilai sosial ekonomi dalam masyarakat yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun internasional
3. Tujuan Mata Pelajaran Kewirausahaan pada SMK/MAK
• Memahami dunia usaha dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi di lingkungan masyarakat
• Berwirausaha dalam bidangnya
• Menerapkan perilaku kerja prestatif dalam kehidupannya
• Mengaktualisasikan sikap dan perilaku wirausaha.
4. Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di SMK/MAK
• Memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
• Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
• Berkomitmen terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
• Berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk di tingkat lokal, nasional, dan global.
Tujuan-tujuan pendidikan mulai dari pendidikan nasional sampai dengan tujuan mata pelajaran masih bersifat abstrak dan konseptual, oleh karena itu perlu dioperasionalkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran.
Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat spesifik dan lebih menggambarkan tentang “what will the student be able to do as result of the teaching that he was unable to do before” (Rowntree dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 1997). Dengan kata lain, tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut meliputi perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Lebih jauh lagi, dengan mengutip dari beberapa ahli, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) memberikan gambaran spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan pembelajaran, yakni :
1. Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, dengan : (a) menggunakan kata-kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati; (b) menunjukkan stimulus yang membangkitkan perilaku peserta didik; dan (c) memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan peserta didik dan orang-orang yang dapat diajak bekerja sama.
2. Menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk: (a) ketepatan atau ketelitian respons; (b) kecepatan, panjangnya dan frekuensi respons.
3. Menggambarkan kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik berupa : (a) kondisi atau lingkungan fisik; dan (b) kondisi atau lingkungan psikologis.
Upaya pencapaian tujuan pembelajaran ini memiliki arti yang sangat penting.. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya.
Terlepas dari rangkaian tujuan di atas bahwa perumusan tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat yang melandasinya. Jika kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) sebagai pijakan utamanya maka tujuan kurikulum lebih banyak diarahkan pada pencapaian penguasaan materi dan cenderung menekankan pada upaya pengembangan aspek intelektual atau aspek kognitif.
Apabila kurikulum yang dikembangkan menggunakan filsafat progresivisme sebagai pijakan utamanya, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada proses pengembangan dan aktualisasi diri peserta didik dan lebih berorientasi pada upaya pengembangan aspek afektif.
Pengembangan kurikulum dengan menggunakan filsafat rekonsktruktivisme sebagai dasar utamanya, maka tujuan pendidikan banyak diarahkan pada upaya pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan bekerja sama.
Sementara kurikulum yang dikembangkan dengan menggunakan dasar filosofi teknologi pendidikan dan teori pendidikan teknologis, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi.
Dalam implementasinnya bahwa untuk mengembangkan pendidikan dengan tantangan yang sangat kompleks boleh dikatakan hampir tidak mungkin untuk merumuskan tujuan-tujuan kurikulum dengan hanya berpegang pada satu filsafat, teori pendidikan atau model kurikulum tertentu secara konsisten dan konsekuen. Oleh karena itu untuk mengakomodir tantangan dan kebutuhan pendidikan yang sangat kompleks sering digunakan model eklektik, dengan mengambil hal-hal yang terbaik dan memungkinkan dari seluruh aliran filsafat yang ada, sehingga dalam menentukan tujuan pendidikan lebih diusahakan secara bereimbang. .
B. Materi Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1. Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3. Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5. Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7. Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9. Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10. Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel..
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :.
1. Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2. Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3. Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5. Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Terlepas dari filsafat yang mendasari pengembangan materi, Nana Syaodih Sukamadinata (1997) mengetengahkan tentang sekuens susunan materi pembelajaran, yaitu :
1. Sekuens kronologis; susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
2. Sekuens kausal; susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
3. Sekuens struktural; susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur materi.
4. Sekuens logis dan psikologis; sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
5. Sekuens spiral ; susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
6. Sekuens rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang. Contoh pemecahan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi 5 langkah sebagai berikut : (a) pembatasan masalah; (b) penyusunan hipotesis; (c) pengumpulan data; (d) pengujian hipotesis; dan (e) interpretasi hasil tes.
7. Dalam mengajarnya, guru memulai dengan langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat interprestasi hasilnya (e). Pada kasempatan lain guru menyajikan data tentang masalah lain dari langkah (a) sampai (c) dan peserta didik diminta untuk mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan seterusnya.
8. Sekuens berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.
C. Strategi pembelajaran
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.
D. Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
1. Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
2. Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
3. Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
4. Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
5. Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
6. Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
E. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi.
Di samping itu, terdapat beberapa model evaluasi kurikulum, diantaranya adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan kinerja (performance) dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi. Model ini kembangkan oleh Stufflebeam (1972) menggolongkan program pendidikan atas empat dimensi, yaitu : Context, Input, Process dan Product. Menurut model ini keempat dimensi program tersebut perlu dievaluasi sebelum, selama dan sesudah program pendidikan dikembangkan. Penjelasan singkat dari keempat dimensi tersebut adalah, sebagai berikut :
1. Context; yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
2. Input; bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
3. Process; pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
4. Product; keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih panjang.

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM

Pengembangan kurikulum dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu : (1) pendekatan top-down the administrative model dan (2) the grass root model.
1. The administrative model;
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak digunakan. Gagasan pengembangan kurikulum datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, membentuk suatu Komisi atau Tim Pengarah pengembangan kurikulum. Anggotanya, terdiri dari pejabat di bawahnya, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan. Tugas tim ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Selanjutnya administrator membentuk Tim Kerja terdiri dari para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, dan guru-guru senior, yang bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional menjabarkan konsep-konsep dan kebijakan dasar yang telah digariskan oleh Tim pengarah, seperti merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih sekuens materi, memilih strategi pembelajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru-guru. Setelah Tim Kerja selesai melaksanakan tugasnya, hasilnya dikaji ulang oleh Tim Pengarah serta para ahli lain yang berwenang atau pejabat yang kompeten.
Setelah mendapatkan beberapa penyempurnaan dan dinilai telah cukup baik, administrator pemberi tugas menetapkan berlakunya kurikulum tersebut. Karena datangnya dari atas, maka model ini disebut juga model Top – Down. Dalam pelaksanaannya, diperlukan monitoring, pengawasan dan bimbingan. Setelah berjalan beberapa saat perlu dilakukan evaluasi.
2. The grass root model;
Model pengembangan ini merupakan lawan dari model pertama. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Model pengembangan kurikulum yang pertama, digunakan dalam sistem pengelolaan pendidikan/kurikulum yang bersifat sentralisasi, sedangkan model grass roots akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Dalam model pengembangan yang bersifat grass roots seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum. Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau beberapa bidang studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum. Apabila kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat dari kemampuan guru-guru, fasilitas biaya maupun bahan-bahan kepustakaan, pengembangan kurikulum model grass root tampaknya akan lebih baik.
Hal itu didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di kelasnya. Dialah yang paling tahu kebutuhan kelasnya, oleh karena itu dialah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
Pengembangan kurikulum yang bersifat grass roots, mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu atau sekolah tertentu, tetapi mungkin pula dapat digunakan untuk seluruh bidang studi pada sekolah atau daerah lain. Pengembangan kurikulum yang bersifat desentralistik dengan model grass rootsnya, memungkinkan terjadinya kompetisi dalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan, yang pada gilirannya akan melahirkan manusia-manusia yang lebih mandiri dan kreatif.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung dilakukan dengan menggunakan pendekatan the grass-root model. Kendati demikian, agar pengembangan kurikulum dapat berjalan efektif tentunya harus ditopang oleh kesiapan sumber daya, terutama sumber daya manusia yang tersedia di sekolah.

PRINSIP-PRINSIP KURIKULUM

Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip - prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum

TEORI PENDIDIKAN DAN KURIKULUM

Kurikulum memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu. Nana S. Sukmadinata (1997) mengemukakan 4 (empat ) teori pendidikan, yaitu : (1) pendidikan klasik; (2) pendidikan pribadi; (3) teknologi pendidikan dan (4) teori pendidikan interaksional.
1.Pendidikan klasik (classical education),
Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat klasik, seperti Perenialisme, Eessensialisme, dan Eksistensialisme dan memandang bahwa pendidikan berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan meneruskan warisan budaya. Teori pendidikan ini lebih menekankan peranan isi pendidikan dari pada proses. Isi pendidikan atau materi diambil dari khazanah ilmu pengetahuan yang ditemukan dan dikembangkan para ahli tempo dulu yang telah disusun secara logis dan sistematis. Dalam prakteknya, pendidik mempunyai peranan besar dan lebih dominan, sedangkan peserta didik memiliki peran yang pasif, sebagai penerima informasi dan tugas-tugas dari pendidik.
Pendidikan klasik menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum subjek akademis, yaitu suatu kurikulum yang bertujuan memberikan pengetahuan yang solid serta melatih peserta didik menggunakan ide-ide dan proses ”penelitian”, melalui metode ekspositori dan inkuiri.
2.Pendidikan pribadi (personalized education).
Teori pendidikan ini bertolak dari asumsi bahwa sejak dilahirkan anak telah memiliki potensi-potensi tertentu. Pendidikan harus dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dengan bertolak dari kebutuhan dan minat peserta didik. Dalam hal ini, peserta didik menjadi pelaku utama pendidikan, sedangkan pendidik hanya menempati posisi kedua, yang lebih berperan sebagai pembimbing, pendorong, fasilitator dan pelayan peserta didik.
Teori ini memiliki dua aliran yaitu pendidikan progresif dan pendidikan romantik. Pendidikan progresif dengan tokoh pendahulunya- Francis Parker dan John Dewey - memandang bahwa peserta didik merupakan satu kesatuan yang utuh. Materi pengajaran berasal dari pengalaman peserta didik sendiri yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya. Ia merefleksi terhadap masalah-masalah yang muncul dalam kehidupannya. Berkat refleksinya itu, ia dapat memahami dan menggunakannya bagi kehidupan. Pendidik lebih merupakan ahli dalam metodologi dan membantu perkembangan peserta didik sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya masing-masing. Pendidikan romantik berpangkal dari pemikiran-pemikiran J.J. Rouseau tentang tabula rasa, yang memandang setiap individu dalam keadaan fitrah,– memiliki nurani kejujuran, kebenaran dan ketulusan.
Teori pendidikan pribadi menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum humanis. yaitu suatu model kurikulum yang bertujuan memperluas kesadaran diri dan mengurangi kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan dan proses aktualisasi diri. Kurikulum humanis merupakan reaksi atas pendidikan yang lebih menekankan pada aspek intelektual (kurikulum subjek akademis),
3.Teknologi pendidikan,
Teknologi pendidikan yaitu suatu konsep pendidikan yang mempunyai persamaan dengan pendidikan klasik tentang peranan pendidikan dalam menyampaikan informasi. Namun diantara keduanya ada yang berbeda. Dalam tekonologi pendidikan, lebih diutamakan adalah pembentukan dan penguasaan kompetensi atau kemampuan-kemampuan praktis, bukan pengawetan dan pemeliharaan budaya lama. Dalam konsep pendidikan teknologi, isi pendidikan dipilih oleh tim ahli bidang-bidang khusus. Isi pendidikan berupa data-data obyektif dan keterampilan-keterampilan yang yang mengarah kepada kemampuan vocational . Isi disusun dalam bentuk desain program atau desain pengajaran dan disampaikan dengan menggunakan bantuan media elektronika dan para peserta didik belajar secara individual. Peserta didik berusaha untuk menguasai sejumlah besar bahan dan pola-pola kegiatan secara efisien tanpa refleksi. Keterampilan-keterampilan barunya segera digunakan dalam masyarakat. Guru berfungsi sebagai direktur belajar (director of learning), lebih banyak tugas-tugas pengelolaan dari pada penyampaian dan pendalaman bahan.
Teknologi pendidikan menjadi sumber untuk pengembangan model kurikulum teknologis, yaitu model kurikulum yang bertujuan memberikan penguasaan kompetensi bagi para peserta didik, melalui metode pembelajaran individual, media buku atau pun elektronik, sehingga mereka dapat menguasai keterampilan-keterampilan dasar tertentu.
4.Pendidikan interaksional,
Pendidikan interaksional yaitu suatu konsep pendidikan yang bertitik tolak dari pemikiran manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dan bekerja sama dengan manusia lainnya. Pendidikan sebagai salah satu bentuk kehidupan juga berintikan kerja sama dan interaksi. Dalam pendidikan interaksional menekankan interaksi dua pihak dari guru kepada peserta didik dan dari peserta didik kepada guru. Lebih dari itu, interaksi ini juga terjadi antara peserta didik dengan materi pembelajaran dan dengan lingkungan, antara pemikiran manusia dengan lingkungannya. Interaksi ini terjadi melalui berbagai bentuk dialog. Dalam pendidikan interaksional, belajar lebih sekedar mempelajari fakta-fakta. Peserta didik mengadakan pemahaman eksperimental dari fakta-fakta tersebut, memberikan interpretasi yang bersifat menyeluruh serta memahaminya dalam konteks kehidupan. Filsafat yang melandasi pendidikan interaksional yaitu filsafat rekonstruksi sosial.
Pendidikan interaksional menjadi sumber untuk pengembangan model kurikulum rekonstruksi sosial, yaitu model kurikulum yang memiliki tujuan utama menghadapkan para peserta didik pada tantangan, ancaman, hambatan-hambatan atau gangguan-gangguan yang dihadapi manusia. Peserta didik didorong untuk mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah sosial yang mendesak (crucial) dan bekerja sama untuk memecahkannya.

pengertian kurikulum

Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.